Usulkan BPJS Hewan, Anggota DPRD Jakarta Ungkap Keuntungannya Buat Warga
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Wacana pengembangan program BPJS hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) Jakarta, disebut bisa memberi bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
Hal itu diungkap Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan.
Ia menekankan, bahwa layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan lewat microchip. Sehingga, data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis.
Kata dia, kepemilikan hewan pun bisa diupgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat. Rencananya, lanjut Kenneth, program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan tahun 2025 dengan target realisasi pada 2026.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” ujar dia pada Kamis, 5 Juni 2025.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (dok:istimewa)
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dalam sidaknya, pria yang akrab disapa Kent ini mengapresiasi sejumlah perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut. Karena pada sidak sebelumnya, menemukan beberapa permasalahan yang harus dievaluasi pihak Puskeswan.
Dia menyoroti perbaikan signifikan dalam pelayanan dan perawatan hewan. Salah satu yang menonjol adalah pemberian pakan hewan yang lebih layak.
Pun dia mengatakan, rencana inovatif dari Puskeswan berupa pembangunan pet hotel yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan hewan peliharaan mereka ketika bepergian keluar kota atau luar negeri sangat baik.
“Layanan ini akan berbayar dan bisa menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menambahkan, program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan akan dimulai dengan studi kelayakan tahun 2025, sebelum uji coba pada 2026.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” ujar Hasudungan.
Program ini, kata dia, dirancang untuk disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Tapi, Hasudungan menegaskan kalau layanan BPJS ini cuma diberi kepada hewan yang telah dipasangi microchip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi lun mempertimbangkan pemberian insentif bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat Jakarta yang kurang mampu, dengan mekanisme subsidi atau diskon biaya layanan.
"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” katanya.
Hasudungan menambahkan, hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemerintah Provinsi seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.
Dengan program ini, Jakarta diharap dapat jadi kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tapi juga bagi hewan peliharaan.
“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.