Cara Kemenhub Pastikan Aplikator Taksi Online Ikuti Aturan Baru Tarif

Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan bahwa regulasi baru terkait angkutan sewa khusus atau taksi online saat ini tengah dalam tahap uji publik di beberapa kota besar. 

Duduk Perkara Ojek Pangkalan di Tangerang Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online

Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan pengemudi taksi online melakukan demonstrasi mengenai tarif yang ditetapkan. Namun, masalah suspend hal itu bergantung dari kinerja pengemudi. 

“Demo yang terjadi mengenai suspend dan tarif. Menyangkut masalah tarif kita sudah mengeluarkan peraturan dirjen untuk tarif taksi online,” ujar Budi dikutip dari keterangan resminya, Kamis 8 November 2018. 

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

Budi menilai, saat ini masih melihat adanya persaingan tarif antar aplikator. Hal ini akan menjadi sorotan pemerintah.

“Kami harapkan mereka harus mengikuti ketentuan yang ada. Jadi kemarin saya sudah bersurat kepada dua aplikator itu untuk menyesuaikan dan patuh terhadap pemerintah terkait tarif,” tuturnya. 

Brutal, Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tangerang

Batas bawah Rp3.500 dan batas atas Rp6.500 tersebut berlaku untuk Pulau Jawa dan Sumatera. Budi mengatakan juga bahwa Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi tarif aplikator taksi online ini. 

“Kami akan diam-diam melakukan sampling tentang bagaimana kedua aplikator itu mematuhi regulasi kita. Kalau tarifnya tidak sesuai, kita akan berikan surat peringatan sampai mereka mengikuti ketentuan itu,” ungkapnya.

Tersangka kasus perselisihan opang dan taksi online di Tangerang

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Empat orang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka kasus pengadangan dan penurunan paksa penumpang taksi daring di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025