Menteri Sofyan Harap Tunjangan Kinerja Pegawai BPN Naik Jadi 90 Persen

Menteri ATR Sofyan Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Presiden Joko Widodo menjanjikan tunjangan kinerja atau tukin yang maksimal kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Hal ini berdasarkan kinerja BPN, baik di pusat maupun daerah yang selama 3 tahun ini dinilai cukup baik. 

Kades Mandiri Dalih Sertifikat Tanah Kantor Desa Tidak Tergadai, Tapi...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil berharap tunjangan kinerja pegawainya bisa mencapai 90 persen. Saat ini, tunjangan kinerja lembaganya masih berada di angka 60 persen dari gaji yang diperoleh. 

"Kami berharap, kalau enggak bisa 100 (persen), ya 90 kan sudah bagus sekali," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019. 

Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Gratiskan BPHTB untuk Warga Miskin

Ia mengakui, kenaikan tunjangan kinerja itu sangat tergantung kepada kinerja kementerian atau lembaga. Selama tiga tahun terakhir, Sofyan mengatakan, pihaknya telah memberikan yang terbaik. 

"Kalau melihat kinerja BPN dalam 2-3 tahun terakhir ini luar biasa, sebab itu kita minta supaya mendapatkan kenaikan. Alhamdulillah, Presiden merespons positif nanti akan diberikan yang paling optimal," ujar dia. 

Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat

Mantan menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebutkan tunjangan kinerja tentu harus melalui kajian dan perhitungan Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran. Tentunya, juga harus sesuai dengan aturan dan Presidenpun dikatakannya sudah menjanjikan tukin yang paling maksimal. 

"Ya, kalau kinerja BPN yang luar biasa bagus, ini kan harapan ya. Walaupun saya enggak dapat tukin loh, yang dapat tukin cuma karyawan, pegawai," jelasnya. 

Saat ini, Kementerian Keuangan disebut sudah memperoleh tunjangan kinerja sebesar 100 persen, sedangkan BPN sendiri selama ini baru 60 persen. 

"Kami berharap, dari kinerja kemudian perbaikan di berbagai kantor itu, bahkan menteri PAN-RB sudah meng-endorse kenaikan kita," tuturnya. (asp)

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Terdakwa didakwa memalsukan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025