Target Holding BUMN Perumahan dan Infratruktur Molor Lagi

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pembentukan holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, serta holding BUMN Infrastruktur, yang sebelumnya ditarget rampung pada tengah Februari 2019, nyatanya masih belum terealisasi hingga minggu ketiga bulan ini.

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dia menjelaskan bahwa hingga saat ini proses finalisasinya masih berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya sudah, kami tinggal menunggu finalnya dari Pak Menteri PUPR," kata Rini di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 20 Februari 2019.

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Meski tak memastikan kapan kiranya proses pembentukan kedua holding BUMN itu akan rampung, namun Rini memastikan bahwa proses finalisasi di Kementerian PUPR ini, merupakan tahap akhir sementara proses di kementerian terkait lainnya sudah beres.

"Kalau Pak Menko (Perekonomian, Darmin), Bu Menkeu, kami (Kementerian BUMN), sebetulnya sudah selesai semua. Jadi, tinggal finalnya ada di Pak Menteri PUPR," ujarnya.

img_title Istana Ungkap Opsi Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan

Diketahui, sebelumnya pembentukan holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, serta holding BUMN Infrastruktur, ditargetkan rampung pada akhir 2018. Namun, Menteri BUMN, Rini M. Soemarno akhirnya mengundur hal tersebut, karena masih dibutuhkannya sejumlah koordinasi lintas kementerian.

"Mundur sedikit nih, tetapi insya Allah pertengahan Februari (2019) selesai," kata Rini pada 24 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan itu, nantinya akan dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

Para anggota yang tergabung di bawahnya yakni PT Wjaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero). (asp)

Gedung Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ditegaskan menghapus status  Kementerian BUMN.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut