Cukai Kurangi Penggunaan Plastik, Kemenkeu Ungkap Buktinya

Ilustrasi sampah plastik di laut.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kementerian Keuangan memastikan, bahwa pengenaan cukai terhadap kantong plastik akan menurunkan konsumsi kantong plastik masyarakat. Kebijakan itu dianggap akan efektif untuk mengendalikan peredaran kantong plastik yang dianggap memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Buru 200 Wajib Pajak Besar yang Nunggak hingga Rp 60 T, Purbaya: Mereka Gak Bisa Lari

Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan, hal itu berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK setelah diedarkannya surat mengenai plastik berbayar.

Diketahui, KLHK mengedarkan surat Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 terkait Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar sebesar Rp200 per lembar. Dari situ, katanya, konsumsi masyarakat terhadap kantong plastik telah turun sebesar 25-30 persen. 

Momen Haru Sri Mulyani Dipeluk Tonny Sumartono di Hadapan Jajaran Kemenkeu, Ternyata Suaminya Bukan Orang Biasa

"Kita sudah menerima kajian itu, cukup signifikan, sudah ada kajian evaluasi itu. Turunnya sekitar 25-30 persen data dari KLHK," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.

Menurut dia, dampak pengenaan cukai kantong plastik terhadap penurunan konsumsi kantong plastik di tengah-tengah masyarakat juga telah terbukti di negara lain, misalnya di Inggris meski tidak disebutkan besaran penurunnya.

Rieke Diah Pitaloka Sentil Tukin Kemenkeu 300 Persen, Desak Prabowo Evaluasi Gaji Semua Lembaga Negara

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Inggris telah mengenakan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp84.235 per kilogram sejak 2015. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rencana pengenaan cukai yang bakal diterapkan pemerintah sebesar Rp30 ribu per kilogramnya pada tahun ini.

"Jadi Rp200 dari kajian KLHK sudah kita dapat impact-nya terjadi penurunan, memang tergantung elastisiatas kebijakan. Di Inggris juga langsung konsumsi kantong kresek turun." [mus] 

Ilustrasi judi online.

Kemenkeu Usul Kenaikan Pajak Judi 5 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan pajak judi sebesar 5 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2025