LPDP Sebut Tak Hanya Veronica Koman yang Ditagih Balikin Uang Beasiswa

Veronica Koman
Sumber :
  • Twitter/@VeronicaKoman

VIVA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan jadi sorotan, setelah aktivis hak asasi manusia Veronica Koman mengunggah postingan soal institusi itu di akun media sosialnya. Dia curhat diminta untuk mengembalikan uang beasiswa yang didapatkannya sebesar Rp773 juta.

Strategi PGN Dongkrak Daya Saing SDM Muda RI Biar Tangguh di Dunia Kerja

Veronica mengaku tidak melanggar perjanjian beasiswa yang telah disepakati sebelumnya. Karena merasa janggal, dia menduga hal tersebut merupakan upaya pemerintah secara finansial untuk membuatnya berhenti memperjuangkan HAM di Papua.

Merespons hal tersebut, LPDP pun telah menegaskan, penagihan itu murni karena Veronica melanggar perjanjian beasiswa yang didapatkannya. Bahkan diungkapkan, bukan hanya Veronica yang ditagih untuk mengembalikan uang beasiswa LPDP.

Kisah Iqbal, Dari Penerima Beasiswa Jadi Perwira Pertamina

Baca juga: Kronologi Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP Rp773 Juta

"Pengenaan sanksi terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia. Tidak ada kaitan dengan politik dan tidak terkait dengan pihak mana pun," tegas LPDP dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 13 Agustus 2020.

Cerita Putra-putri Daerah Tempuh Pendidikan di Negeri Tirai Bambu, Bisa Jadi Motivasi Nih!

Berdasarkan data LPDP yang dikutip VIVA Bisnis, hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 pelajar yang menerima beasiswa. Sebanyak 11.519 orang di antaranya telah menyelesaikan studinya atau menjadi alumni.

Dari data tersebut, teridentifikasi ada 115 kasus alumni yang diduga melanggar kontrak beasiswa yang ditetapkan. Mereka tidak kembali ke Indonesia untuk berkarya dan berkontribusi bagi negara.

Selanjutnya dari 115 kasus itu, 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian. Sementara itu, 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi.

"Sedangkan, empat kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk VKL (Veronica Koman Liau)," tutur LPDP. (art)

Anak nasabah PNM Mekaar menerima beasiswa PNM

Ribuan Anak Nasabah PNM Mekaar Bisa Lanjutkan Sekolah Berkat Beasiswa PNM

PNM tak hanya fokus pada pembiayaan modal usaha melalui program Mekaar, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif sosial yang memperkuat ketahanan keluarga.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025