Ajak Optimistis, Airlangga: Judicial Review UU Cipta Kerja Terbuka

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kunci penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

img_title Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Baca Juga: Selain Resesi, Ekonomi RI Masih Diadang Tantangan hingga 2021

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, kunci dari kedua hal tersebut adalah gembiranya hati masyarakat sehingga bisa membangkitkan rasa optimistis untuk bangkit dan pulih dari pandemi COVID-19.

img_title Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Karena hati gembira itu mendorong optimisme dan itu dampaknya dua terhadap penanganan kesehatan dan kedua terhadap pemulihan ekonomi," kata Airlangga, Senin, 12 Oktober 2020.

Terkait itu, dia melanjutkan, jika ada persoalan kebangsaan yang memerlukan penjelasan lebih rinci dari pemerintah, banyak saluran-saluran komunikasi yang bisa dimanfaatkan.

img_title Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Dia mencontohkan, untuk Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja misalnya, dikatakannya dapat dilakukan dialog atau bahkan menempuh jalur uji materi atau judicial review.

"Apabila ada hal-hal yang membutuhkan penjelasan dilakukan dengan berkomunikasi, dialog dan saluran-saluran sudah ada, termasuk Cipta Kerja saluran judicial review itu terbuka," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan itu, Airlangga melanjutkan, masyarakat bisa tetap mengutamakan jaga jarak dalam beraktivitas dan menghindari kerumunan untuk menjaga kesehatan diri sendiri serta keluarganya.

"Sehingga kita harus tetap mengutamakan jaga jarak, menggunakan masker, hindari kerumunan. Jadi terkait kesehatan diri dan keluarga jadi dampak dari pandemi ini," ujar Airlangga. (art)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut