Lampaui Target, PNBP Sektor Minerba 2020 Capai Rp34,6 Triliun

Wilayah pertambangan terbuka Freeport di Timika, Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari subsektor mineral dan batu bara (minerba) di sepanjang 2020, telah mencapai angka Rp34,6 triliun.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, menjelaskan bahwa angka tersebut melonjak hingga 110 persen, dari target yang dipatok sebelumnya yakni sekitar Rp31,41 triliun.

"Meskipun di 2020 aktivitas pertambangan minerba banyak terhambat pandemi COVID-19, tapi Ditjen Minerba berhasil memperoleh PNBP mencapai Rp34,6 triliun," kata Ridwan dalam telekonferensi, Jumat 15 Januari 2021.

"Capaian ini melebihi target dan mencapai 110 persen dari rencana semula, yaitu sekitar Rp31,41 triliun," ujarnya.

Karenanya, Ridwan mengaku bahwa pihaknya sangat optimistis untuk menaikkan target PNBP subsektor minerba pada 2021, hingga mencapai angka Rp39,1 triliun.

Meski demikian, Ridwan menilai capaian di atas target pada angka PNBP subsektor minerba 2020 itu, masih lebih kecil dibandingkan capaian 2019 yang sebesar Rp45,59 triliun.

Hal itu dengan catatan bahwa penerimaan PNBP subsektor minerba 2020 secara persentase (110 persen) memang masih lebih besar, dari capaian 2019 yang hanya 103 persen dari target Rp43,27 triliun.

Di sisi lain, lanjut Ridwan, capaian investasi tambang minerba selama 2020 justru berada jauh di bawah target. Karena, capaian investasi di tambang minerba hanya mencapai sekitar US$4,01 miliar dari target yang US$7,74 miliar.

Desak Kasus Tambang Ilegal Diusut Tuntas, PB HMI Dorong Kerja Sama Semua Pihak

"Hal itu disebabkan oleh pandemi COVID-19," kata Ridwan.

Dia menjelaskan, dampak pandemi COVID-19 terhadap berbagai sektor yang berkaitan dengan subsektor minerba, telah membuat ranah tersebut kesulitan secara operasional. Sehingga, realisasi investasinya pun masih jauh dari harapan.

Plh Dirjen Minerba Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Tukin ESDM

"Secara umum kesulitan operasional, mobilisasi personel, peralatan, dan kegiatan-kegiatan terkait dalam rangka investasi ini," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Persemaian Mentawir Kalimantan Timur

Soal Izin Tambang, Jokowi: Diberikan ke Badan Usahanya, Bukan Ormasnya

Presiden Joko Widodo menjelaskan, bahwa aturan izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada organisai masyarakat atau ormas, akan melewati persyaratan yang sangat ketat

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024