Karyawan Kontrak Kini Mudah Dapat KPR DP 1 Persen hingga Bunga Rendah

Aktivitas pembangunan perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Status karyawan kontrak diketahui menjadi salah satu ganjalan yang mempersulit pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap ditolak oleh bank. Hal itu jelas membuat, pekerja dengan status itu pun susah untuk dapat merasakan Program Satu Juta Rumah yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

img_title Buruh Bakal Demo Besok, Legislator Minta Damai dan Jangan Anarkis

Namun demikian, kini sudah ada solusi terkait masalah tersebut. PT Bank Tabungan Negara Tbk menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). salah satunya untuk pembiayaan program perumahan rakyat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ABADI diketahui merupakan perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau karyawan kontrak. Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.

img_title Pegawai Outsourcing Adukan 3 Pejabat DKPP karena Tak Terima Diputus Kontrak

Baca juga: Peritel Kritik Kebijakan Subsidi Ongkir, Kebanyakan untuk Produk Asing

Direktur Consumer & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

img_title Indef Sebut Penghapusan Outsourcing Beri Kepastian untuk Pegawai

"Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan," ungkapnya di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Kamis 22 April 2021.

Apalagi, tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa Pandemi COVID-19. Di tengah tren baru belajar hingga bekerja dari rumah. 

"Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” jelas Hirwandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut menurutnya, dengan kerja sama ini, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka (Down payment/DP) mulai 1 persen, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5 persen. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut