Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Daftarnya

Kartu Prakerja
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Cara daftar Kartu Prakerja telah dirilis oleh pemerintah sejak tahun 2020 lalu untuk memberikan sejumlah pelatihan dan insentif untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan. Program pemerintah ini di bawah Kemnaker atau Kementreian Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19.

img_title Insentif PPN DTP Perumahan Resmi Diperpanjang hingga 2026, Menko Airlangga Ungkap Aturan Mainnya

Untuk peserta yang lolos, insentif akan diberikan kepada penerima secara non-tunai dengan cara di transfer ke rekening bank atau e-wallet yang telah didaftarkan. Penjadwalan ini biasanya memerlukan waktu sekitar tiga sampai lima hari kerja sejak penjadwalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insentif akan diterima sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per satu kali survei. Anda bebas menggunakan dana insentif tersebut seperti ini meringankan biaya pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa. Lalu, bagaimana cara daftar Program Kartu Prakerja?

img_title Prabowo Siapkan Insentif WNI Tarik Dolar yang Disimpan di Luar Negeri

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebelum mengetahui cara daftar Kartu Prakerja, Anda sebaiknya harus menyimak terlebih dahulu mengenai persyaratannya.

img_title Pemerintah Pastikan Insentif Impor Mobil Listrik Berhenti Tahun Ini
  1. Warga negara Indonesia yang telah berusia di atas 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
  3. Buruh atau pekerja yang tengah mencari pekerjaan, terdampak PHK atau pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan pelatihan kompetensi bekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan sebagai penerima bansos lainnya selama pandemik covid-19.
  5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS atau ASN, anggota Polri, prajurit TNI, kepala desa atau perangkat desa dan jajaran direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).
  6. Setiap satu kartu keluarga (KK) hanya memiliki kuota 2 orang untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan tersebut diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja. Tujuannya sendiri agar mendapatkan pengembangan kompetensi bekerja, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan wirausaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara daftar Kartu Prakerja

  1. Apabila Anda telah memenuhi persyaratan sebagai penerima Kartu Prakerja, maka Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerimanya secara online melalui situs prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
  2. Buka laman prakerja.go.id pada ponsel Anda kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri secara lengkap. Siapkan e-mail, nomor KK, NIK, dan nomor ponsel yang masih aktif untuk mendaftar.
  3. Setelah itu, lakukan verifikasi KTP, NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir kemudian klik “Lanjutkan”.
  4. Lengkapi data diri dengan mengunga foto e-KTP asli dan berwarna.
  5. Lakukan verifikasi nomor ponsel dengan mengetikkan kode one-time password atau OTP yang sudah dikirim via SMS ke ponsel Anda. Kemudian pilih “Verifikasi”.
  6. Langkah selanjutnya mengisi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi.
  7. Terakhir, isi dengan lengkap dan jika sudah selesai pilih “OK”.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut