Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Daftarnya
Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Seleksi gelombang
- Tahapan terakhir dalam mengikuti seleksi Prakerja adalah seleksi gelombang. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih gelombang sesuai domisili dan klik “Gabung”.
- Ketika “Daftar Gelombang, Anda akan melihat domisili dan waktu pendaftaran. Pastikan peserta bisa melakukan pendaftaran sebelum gelombang ditutup. Kemudian pilih konfirmasi, jika telah sesuai, pilih “Ya, Gabung”.
- Setelah itu, akan muncul “Persetujuan Prakerja” yang berisi beberapa pernyataan. Baca dan pahami kemudian klik “Saya Menyetujui”.
- Tahapan seleksi gelombang telah selesai. Silakan tunggu evaluasi dan pengumuman.
Ketika pengumuman seleksi gelombang, peserta harus melakukan login dan cek di dashboard. Apabila lolos seleksi, maka peserta akan menerima notifikasi SMS mengenai kelolosan. Setelahnya, peserta akan melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.
Baca Juga
Untuk peserta yang tidak lolos, dashboard akun Kartu Prakerja akan muncul notifikasi yang berisi “Kamu Belum Berhasil”. Selain itu, Anda akan melihat alasan mengenai tidak lolos melalui dashboard akun Anda. Salah satu alasan mengenai tidak lolos gelombang adalah kuota penuh atau NIK terdeteksi sebagai penerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
Insentif PPN DTP Perumahan Resmi Diperpanjang hingga 2026, Menko Airlangga Ungkap Aturan Mainnya
Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk sektor properti resmi diperpanjang hingga 2026.
VIVA.co.id
22 September 2025