Meski Jadi Keniscayaan, Bauran Energi Terbarukan Tak Bisa Dipaksa

Instalasi solar cell atau PLTS di Pesantren Wali Barokah Kediri
Sumber :

VIVA – Sejumlah negara telah mulai berupaya mengalihkan konsumsi energi total mereka, dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) dalam komponen penggunaannya secara massal di negaranya masing-masing.

Karenanya, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan berpendapat, bahwa bauran energi terbarukan itu adalah keniscayaan yang suatu saat nanti pasti akan terjadi di dunia secara global.

"Tapi jangan juga kita terburu-buru dalam artian memaksakan hal tersebut," kata Mamit saat dihubungi VIVA.

Baca juga: Soal Revisi PLTS Atap Bisa Bebani APBN, Pemerintah Perlu Alternatif

Bauran energi terbarukan sendiri merupakan persentase antara total konsumsi final energi terbarukan, terhadap total konsumsi energi final untuk mengetahui seberapa besar proporsi penggunaan energi terbarukan terhadap energi total.

Alasan Mamit menilai bahwa bauran energi terbarukan itu tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan dipaksakan, adalah karena dampaknya nanti akan berimbas terhadap negara dan masyarakat khususnya masyarakat kecil.

"Karena sejauh ini, tarif renewabel energy di Indonesia itu masih cukup tinggi dan belum affordable untuk masyarakat kecil," ujarnya.

Mamit pun mengaku khawatir bahwa upaya-upaya menuju bauran energi yang dipaksakan agar cepat terealisasi itu, nantinya benar-benar akan memberatkan masyarakat.

Kendaraan Listrik Bukan Satu-satunya Alat Memerangi Emisi Karbon

Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan jika nantinya akan ada kenaikan tarif dasar listrik akibat keharusan pemanfaatan EBT, sehingga akhirnya harus kembali menjadi beban bagi masyarakat dan para pelanggan listrik lainnya.

"Pun misalnya nanti tarif listrik tidak naik, berarti pemerintah harus memberikan subsidi kepada masyarakat. Akhirnya jadi beban negara juga karena harus menanggung itu semua,” ujarnya.

Dongkrak Serapan Gas Bumi di Jabar, SKK Migas Panggil Semua Pelaku Industri
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Pemerintah Belum Bayar Kompensasi Energi ke PLN-Pertamina, Nilainya Rp 53,8 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkapkan, total tagihan kompensasi energi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) mencapai Rp 53,8 triliun.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024