Inrapex Jadi Cara Baru Pemerintah Awasi Produk Dagangan Ilegal

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menutup celah distribusi produk dan jasa perdagangan ilegal dengan Indonesia Rapid Exchange of Information System (Inrapex).

Kemendag Bakal Dampingi Pengusaha Kayu RI Hadapi Penyelidikan Antidumping AS

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, inovasi sistem pengawasan berlaku untuk seluruh aktivitas se-Nasional. 

"Pembuatan website Inrapex sangat bermanfaat terhadap penguatan kapasitas lembaga pengawas barang beredar dan jasa di Indonesia dalam berbagi informasi tentang produk yang tidak aman di pasar domestik," ujar Veri dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Penyelidikan soal Impor Kain Tenun dari Benang Filamen Artifisial Disetop, Ini Hasilnya

Pada tahap awal, Inrapex dikelola oleh pengawas barang beredar dan jasa (PPBJ) dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemendag untuk mengawasi peredaran produk.

“Melalui website Inrapex seluruh lembaga pengawasan di Indonesia dapat memberikan informasi, peringatan, dan sinyal secara terintegrasi sehingga memudahkan pelaksanaan pengawasan pasar khususnya terhadap sektor non-pangan secara nasional,” katanya.

Peningkatan Ekspor Jadi Prioritas, Kementerian Perdagangan Dorong Kontribusi UMKM dan Peran Perempuan

Pembuatan website Inrapex merupakan program kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa dalam proyek hibah ARISE+ Indonesia. Metode pengawasan ini diproyeksikan jadi role model. Program kerja sama Indonesia - Uni Eropa melalui Proyek Hibah ARISE+ Indonesia ini memperkuat kapasitas lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan investasi Indonesia.

Proyek hibah ini berjangka waktu 5 tahun sejak 2019 sampai 2023, yang terbagi ke dalam empat area prioritas, yaitu, kebijakan investaasi dan perdagangan, fasilitasi perdagangan, infrastruktur mutu ekspor dan indikasi geografis.

Tom Lembong

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025