Pekerja Kena PHK Masih Berhak Dapat Pesangon Meski Sudah Ada JKP

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bentuk kehadiran negara kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hak-hak yang harus didapat pekerja dari perusahaan harus tetap diberikan. 

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima BSU, Wapres dan Menaker Tinjau Penyaluran di Pekanbaru

Ida mengatakan, program JKP tidak menggugurkan kewajiban pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja yang di-PHK. Program JKP juga tidak dapat menjadi alasan pengusaha untuk semena-mena melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Mentang-mentang sudah ada program JKP terus kemudian dilakukan PHK. Saya berharap sekali, PHK adalah pilihan terakhir," kata Menaker seusai berdialog dengan penerima manfaat program JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja Jakarta, dikutip Jumat, 11 Maret 2022.

Penyaluran BSU Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2025, PosIDN Siaga Penuh

Ida menambahkan, program JKP tidak membebani iuran baru pada pekerja atau buruh karena dana program JKP berasal dari iuran Pemerintah. Pemerintah telah menyerahkan dana awal untuk program tersebut sebesar Rp6 triliun dan Rp823 miliar kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jadi kami, Pemerintah tidak membebani iuran baru," ucapnya.

Maksimalkan Potensi Besar SDM RI, Cari Kerja Targetkan Tehubung dengan Ratusan Perusahaan Global

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • vstory

Ia mengatakan, pekerja yang menjadi peserta program JKP, dan di kemudian hari ter-PHK, maka berhak mendapatkan tiga manfaat. Yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja. 

"Kami, Pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ucapnya.

Penyaluran BSU di Kantorpos Riau.

Penyaluran BSU di Kantorpos Pekanbaru Sudah 92 Persen, Menaker: Penerima Semakin Paham Mekanismenya

Gibran Rakabuming Raka didampingi Menaker) Yassierli, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025