Harga Pertamax Naik 1 April, Ahok Pastikan Tak Sampai Rp16.000/Liter

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • Dokumentasi Pertamina.

VIVA – Mulai 1 April 2022 besok harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dikabarkan resmi naik. Harga per liter Pertamax dikabarkan akan berada di kisaran Rp12.000 per liter dari sebelumnya Rp9.000 per liter.

Harga Pertamax per liter itu dipastikan jauh dari harga Rp16 ribu seperti harga keekonomian yang sempat disampaikan Kementerian ESDM. Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan kenaikan harga Pertamax tidak akan sampai Rp16 ribu per liter.

"Tidak mungkin ke Rp16.000", kata Ahok saat dihubungi VIVA, Kamis 31 Maret 2022.

Dihubungi terpisah, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengaku, pihaknya masih melakukan kajian terkait berapa harga yang akan diberlakukan pada Pertamax nantinya.

"Kami masih review penyesuaian harganya, termasuk besarannya," kata Irto kepada VIVA.

Pertamax.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Namun, dia memastikan bahwa kenaikan harga yang akan diberlakukan oleh Pertamina terhadap Pertamax itu akan sangat diupayakan untuk tidak membebani masyarakat.

"Kami tetap mempertimbangkan perkembangan minyak dunia dan juga daya beli masyarakat," ujarnya.

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Cs Juli 2025, Ini Rinciannya

Diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah menyatakan dukungannya apabila Pertamina ingin melakukan penyesuaian harga Pertamax. Dalam keterangannya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi, telah mengonfirmasi mengenai hal tersebut.

"Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum," kata Agung.

Volume Penjualan BBM Pertamina Tembus 105 Juta KL pada 2024, Tumbuh 5,6 Persen

Agung menambahkan, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 adalah sebesar Rp14.526 per liter. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini memang bervariasi, tergantung para Badan Usaha yang memberlakukannya.

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-Rp14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter,” ujarnya.

Pertamina Gerak Cepat Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Anggota Komisi VI Nilai Bentuk Profesionalisme
Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen untuk Kendalikan Inflasi Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) hingga 80 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025