LinkAja PHK Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen

uang digital linkaja
Sumber :
  • Twitter.com/@linkaja

VIVA – PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja, diketahuitelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya. Hal itu dilakukan sebagai reorganisasi sumber daya manusia di LinkAja.

OJK Ungkap Belum Terima Pengajuan Konsolidasi BUMN Asuransi dan Reasuransi dari Danantara

Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo mengatakan LinkAja sebagai perusahaan startup yang terus berkembang pesat diharapkan untuk terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis.

“Untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal. Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi,” ujar Reka kepada VIVA, Rabu 25 Mei 2022.

Tertarik Jadi Stafnya? Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Berangkatin Umrah Puluhan Karyawan

Reka melanjutkan, dalam menjawab tantangan tersebut memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang dilakukan. Terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

“Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM. Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” jelasnya.

Kredit Bank BUMN ke Kopdes Merah Putih Dijamin Dana Desa, OJK Pede Tak Ganggu Kinerja NPL

Reka menyebut, dari reogranisasi LinkAja merupakan hal yang krusial untuk dilakukan. Karena dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal. Dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.

Kolaborasi LinkAja dan Pegadaian.

Photo :
  • Dok. LinkAja

Selain itu, dari PHK yang dilakukan itu menurutnya telah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan perusahaan. Termasuk di dalamnya karyawan.

“Tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” terangnya.

Melalui PHK tersebut dia memastikan dari sisi operasional bisnis akan tetap berjalan seperti biasanya. Karena apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan memengaruhi kualitas layanan LinkAja.

“Serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna,” katanya.

Ilustrasi warga RI kelas menengah

Pendapatan Pas-pasan, Pengeluaran Maksimal! Ini 5 Beban Biaya Karyawan Gaji UMR di Jabodetabek

Karyawan gaji UMR di Jabodetabek harus mengatur pengeluaran dengan ketat. Ini daftar beban biaya terbesar yang bisa menyedot hingga 90 persen dari gaji bulanan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025