Simak Aturan Kemenhub Terbaru Soal Batas Tarif Ojek Online

Ojek online.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Sebagaimana aturan baru Kemenhub, komponen biaya pembentuk tarif terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi, dan sudah termasuk profit mitra pengemudi. Sementara biaya tidak langsung merupakan biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi, paling tinggi 20 persen. 

Prajurit TNI Pukul Ojol di Pontianak, Alasannya Tak Disangka-sangka

Ilustrasi ojek online

Photo :
  • Orami

Sebagai informasi, batas maksimal biaya sewa penggunaan aplikasi juga ditetapkan 20 persen pada aturan sebelumnya. Hendro menambahkan, biaya jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung, berupa biaya sewa pengguna aplikasi.

Danpuspom Sebut Prajurit TNI Pukul Ojol Sudah Berdamai, tapi Penyidikan Lanjut

"Perusahaan aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan," ujarnya.

DPR Desak TNI Sanksi Tegas Prajurit Pukul Ojol di Pontianak
Puncak Arus Mudik 2025 di Terminal Bus Kalideres Jakarta

Kemenhub Siapkan 31 Ribu Bus Dukung Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026

Kemenhub menyiapkan 31 ribu bus mendukung kelancaran angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025