Bank Indonesia Mulai Proyek Garuda, White Paper Pengembangan Rupiah Digital

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) meluncurkan, white paper pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital.

Waskita Karya Mulai Garap Proyek Gedung UGM Senilai Rp113,08 Miliar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, white paper tersebut menguraikan rumusan CBDC bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko. Penerbitan itu juga merupakan langkah awal Proyek Garuda, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah.

"Pada hari ini dengan seizin Pak Presiden kami luncurkan white paper digital rupiah, yang kami namakan Proyek Garuda. Proyek Garuda akan kami implementasikan dalam tiga tahap," kata Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Survei BI Perkirakan Penjualan Eceran Naik Juli 2025, Ini Pendorongnya

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/tangkapan layar

Adapun untuk tiga tahap itu, pertama wholesale digital rupiah untuk model bisnis penerbitan. Kedua, transfer antar bank dengan digital rupiah.

BI Catat Nilai Transaksi Business Matching Ekspor oleh UMKM di Gelaran KKI 2025 Tembus Rp168,3 Miliar

"Kemudian kami akan perluas dengan bisnis operasi moneter dan pasar uang. Akhirnya integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel secara end to end," jelasnya.

Gambar Uang Rupiah, Foto: Pixabay

Photo :
  • vstory

Perry berharap penerbitan white paper ini dapat menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

"Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan," jelasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan IAKD Hasan Fawzi.

5 Substansi Utama dalam Pedoman OJK soal Keamanan Siber Buat Pelaku Perdagangan Aset Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025