Debt Collector Rampas Motor Wartawan, Ini Jawaban FIFGROUP Jambi
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
Akibat keterlambatan tersebut, kontrak kredit atas unit tersebut memasuki proses penagihan remedial, yaitu proses di mana unit akan diamankan sebagai bentuk mitigasi kerugian akibat kontrak pembiayaan yang tidak dibayarkan.
Sebelum pengamanan motor tersebut, pihak FIFGROUP Cabang Jambi telah melakukan upaya penagihan secara persuasif melalui telepon dan kunjungan ke rumah Eliana sebagai pemilik kontrak hingga proses pemberian somasi kepada pemilik kontrak tersebut.
"Hal ni telah sesuai dengan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan," ujar Pandapotan Sonni Sirait.
Bahkan, saat ini FIFGROUP Cabang Jambi tengah melakukan mediasi dengan sejumlah pihak terkait, yakni PT Arafah Indonesia (PAI) serta Hidayat sebagai pengguna unit.
"Mediasi dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan hingga mencapai kesepakatan yang tidak merugikan seluruh pihak," jelasnya.
