AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Kalim Rp 167,76 Miliar ke 57.072 Pemegang Polis

Gedung Bumiputera
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB Bumiputera 1912) per 30 Januari 2024 sudah membayarkan klaim sebesar Rp 167,76 miliar kepada 57.072 polis. 

Pramono Tegaskan Gaji ASN Tak Terdampak Imbas DBH Dipotong

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pembayaran klaim ini terus dilakukan oleh AJBB. 

"Per 30 Januari 2024 AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal Rp 167,76 miliar dan asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp 18,65 miliar," ujar Ogi di Jakarta, dikutip, Rabu, 6 Maret 2024.

APBD Dipotong, Pramono Minta Izin Pakai Dana Rp200 T untuk BUMD DKI

Ogi menjelaskan, Auransi Jiwa Bersama menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih sebesar Rp 5 miliar setiap minggunya.

Wisma Bumiputera

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Cadangan Devisa RI Nyusut Jadi US$148,7 Miliar Gegara Pemerintah Bayar Utang dan BI Stabilisasi Rupiah

Lanjut Ogi, untuk optimalisasi/pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB. Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima oleh OJK, AJBB akan menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) selambat-lambatnya pada tanggal 5 Maret 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

"Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud. OJK sebelumnya telah mengingatkan AJBB untuk segera penyampaian revisi RPK kepada OJK," imbuhnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya Setuju Rencana Pramono Terbitkan Obligasi Daerah

Purbaya menyebut langkah tersebut merupakan strategi kreatif Pemprov DKI untuk memperkuat pendanaan di tengah terbatasnya transfer dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025