Pungutan Wisatawan Asing Baru 40 Persen, Pemprov Bali akan Sidak di Objek Wisata

Bule-bule yang sedang menikmati sunset di pantai Double Six Seminyak, Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Sejak berlaku Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Wisman yang membayar retribusi rata-rata hanya 5.000 orang per hari.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, retribusi fee yang dibayarkan oleh wisman baru 40 persen.

Dalam evaluasi tiga bulan berlakunya pungutan levy itu, kata Tjok Bagus, Pemprov Bali akan melaksanakan inspeksi mendadak. Sidak menyasar objek wisata yang ada di Bali di antaranya, Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Tampaksiring.

"Sidak rencananya dilakukan di bulan Mei tapi kita percepat Minggu depan, tanggal 26 Maret 2026," kata Tjok Bagus Pemayun, Rabu, 20 Maret 2024.

Bule-bule yang sedang menikmati sunset di pantai Double Six Seminyak, Bali

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Agenda sidak PWA yang dimajukan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (19/3/2024).

Rapat dihadiri oleh Dinas Pariwisata Bali dan dihadiri GIPI, Asita, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda.

Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, sidak sifatnya hanya pengecekan untuk memastikan pembayaran levy oleh wisman.

Korban Selamat KMP Tunu Pratama Ditemukan Naik Sekoci dan Terdampar Pakai Pelampung

“Kami melakukan pemantauan dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi. Bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujarnya.

Tjok Bagus mengungkapkan, sidak akan dilakukan minimal dua kali dalam seminggu.

Polri Sebut KMP Tunu Pratama Jaya Sempat Hadapi Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Sebelum Tenggelam

"Untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” jelas Tjok Bagus.

Terdakwa Roman Nazarenko (42) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Majelis hakim memutuskan proses hukum terhadap terdakwa tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025