Amankan Penerbangan saat Mudik Lebaran, Kemenhub Hanya Izinkan Festival Balon Udara di 2 Lokasi Ini

[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

FESTIVAL BALON UDARA

Photo :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Panas! Polandia Bakal Tembak Jatuh Drone dan Pesawat Rusia yang Melintasi Negaranya

Karenanya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman yang massif oleh berbagai pihak, supaya sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika menerbangkan balon udara secara liar. Penyelenggaraan festival balon udara yang ditambatkan ini menjadi salah satu solusi guna pelestarian tradisi budaya, serta memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat. Utamanya tentang bagaimana cara menerbangkan balon udara yang terkendali, dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan.

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, dan bekerja sama dengan AirNav Indonesia, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian, dipastikan akan terus melakukan sosialisasi PM 40 Tahun 2018. Serta imbauan agar masyarakat dalam melaksanakan tradisi tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga aturan ini juga dijadikan salah satu kriteria penilaian dalam festival tersebut.

Garuda Indonesia Catat Kinerja OTP Penerbangan Haji Terbaik dalam 3 Tahun Terakhir pada 2025

Sebagaimana Peraturan Menteri (PM) tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi antara lain seperti:

1. Diameter balon maksimal 4 meter.

Pesawat Ini Nyaris 'Senggol' Air Force One yang Ditumpangi Trump di Langit Boston

2. Tinggi balon maksimal 7 meter.

3. Ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah.

4. Memiliki minimal 3 tali tambatan.

5. Tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis.

Dalam PM ini diatur pula untuk lokasi penyelenggaraan festival yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, pemukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.

Puncak Arus Mudik 2025 di Terminal Bus Kalideres Jakarta

Kemenhub Siapkan 31 Ribu Bus Dukung Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026

Kemenhub menyiapkan 31 ribu bus mendukung kelancaran angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025