Airlangga Pede Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh di Atas 5 Persen

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis ekonomi RI pada kuartal I-2024 akan tumbuh di atas 5 persen. Dengan demikian, dia meyakini ekonomi RI sepanjang tahun 2024 tumbuh 5,2 persen. 

DPR Ingin Cepat Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Janji Transparan

"Kalau kita melihat sampai year to date nanti kita targetkan 5,2 persen tentu kita berharap di kuartal I-2024 angkanya cukup bagus. Tapi kita tunggu hasil resmi dari BPS," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta dikutip Selasa, 23 April 2024. 

"InsyaAllah (Pertumbuhan ekonomi kuartal-I di atas 5 persen)," sambungnya.

IEU-CEPA Rampung, Airlangga Pede Produk RI Masuk Eropa Bebas Tarif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, usai Pemilihan Umum (Pemilu) akan mendorong optimisme perekonomian domestik. Sehingga ekonomi RI pada 2024 diperkirakan tumbuh di 5,1 persen.

Prabowo: Eropa Masih Menjadi Pemimpin Kehidupan Modern, RI Memandang ke Arah Eropa

"Domestik ekonomi setelah Pemilu selesai ini akan dorong optimisme. Kami perkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini 2024 antara 4,7-5,5 persen, kira-kira titik tengahnya di sektiar 5,1 persen tahun 2024," ujar  Deputi Gubernur BI, Juda Agung di The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Juda mengatakan, untuk inflasi di 2024 ini diperkirakan juga masih akan terjaga di kisaran sasaran Bank Indonesia, yakini 2 persen hingga 3 persen.  

"Inflasi kami perkirakan juga masih terjaga sangat terjaga di kisaran range BI 2-3 persen dan pertumbuhan kredit 10-12 persen tahun ini," jelasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah menyalahi UUD 1945.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025