Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Ilustrasi harga beras.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. HET yang tadinya dibanderol Rp10.900 per kg dinaikkan menjadi Rp12.500 per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kenaikan HET beras medium ini berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Relaksasi itu berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024.

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp12.000-Rp12.500," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Surat edaran Bapanas merinci bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah. Tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Harga beras melambung tinggi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menegaskan, kebijakan itu juga dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Harga beras mahal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Beras dan Rokok Jadi Penyebab Angka Kemiskinan di Jakarta Naik

Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Ketentuan ini berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp1.000 per kg dari Rp13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024. (Ant)

Beras Jadi Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi
Pedagang sayur dan rempah-rempah di pasar tradisional Kemirimuka Beji, Depok

Harga Cabai, Bawang, hingga Daging Sapi Kompak Turun, Cek Daftarnya

Harga cabai rawit merah di tingkat konsumen sebesar Rp 53.432 per kilogram (kg), turun dibandingkan sebelumnya Rp 57.077 per kg.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025