Tak Lagi Ada Beras Kategori Medium dan Premium

Ilustrasi harga beras.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengubah klasifikasi penjualan beras semula berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi beras biasa dan khusus yang berdasarkan jenis.

img_title Harga Cabai Makin Anjlok, Diikuti Beras, Daging Sapi, Daging Ayam, hingga Telur

Hal itu disampaikan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat tindak lanjut arahan Presiden terkait manipulasi harga beras dan beras oplosan di Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulhas menjelaskan beras khusus merupakan beras berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah, seperti beras japonica, beras basmati, dan beras ketan.

img_title Tekan Sisa Susut Pangan Kebijakan Pemda dan Dunia Usaha Harus Teritegrasi

?"Kalau sekarang kita medium-premium, berasnya itu-itu juga. Tapi, ada yang Rp12.500, ada yang Rp13.000, ada yang Rp18.000 karena di kantongnya bagus mengkilat tapi kualitasnya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi," kata Zulhas.

?Menurut dia, untuk harga beras biasa akan diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

img_title Harga Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam, hingga MinyaKita Turun, Cek Daftarnya

?"Tidak lagi medium dan premium," ujarnya lagi.

Disampaikannya keputusan ini diambil karena sebelumnya marak penjualan beras oplosan yang dijual dengan harga beras premium, namun beras yang ada dalam kemasan dicampur dengan kualitas medium.

"Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan dibuat hanya satu jenis, beras saja. Beras ya beras," katanya.

Beras premium kualitas super dalam kemasan sachet atau renteng di Semarang. (ilustrasi)

Photo :
  • Dwi Royanto

?Ia menegaskan beras merupakan salah satu bahan pokok yang menjadi prioritas utama dalam program Presiden Prabowo dan menyangkut hidup orang banyak, sehingga tak boleh ada yang mengambil keuntungan untuk pribadi.

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.

??"Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium," ujarnya.

Ia menegaskan dari penyamaan klasifikasi ini, beras yang dijual di masyarakat harus berkualitas bagus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kualitasnya harus bagus. Nanti kan kalau brand, berarti orang akan preferensi brand berdasarkan pengalaman dia beli beras apa. Kalau yang sekarang itu beli premium, tapi isinya bukan premium," ujarnya.

Pedagang daging sapi di Pasar.

Harga Daging Sapi Naik meski Harga Beras, Bawang, Cabai Turun, Cek Daftarnya

Bapanas melaporkan, harga beras premium tercatat di harga Rp 15.477 per kg atau turun Rp 202 per kg, dan harga beras medium di Rp 13.279 per kg atau turun Rp 102 per kg.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut