Enzy Pertanyakan Tasnya yang Tertahan Bea Cukai, Kemenkeu Buka Suara 

Enzy Storia.
Sumber :
  • VIVA/Sumiyati.

Jakarta – Artis, Enzy Storia mempertanyakan nasib tasnya yang tertahan di Bea Cukai. Tas itu tidak ditebusnya karena pajaknya lebih mahal dibandingkan harga tasnya sendiri. 

Bea Cukai RI Beberkan Alasan Permudah Aturan Barang Bawaan Penumpang

Hal ini diungkap Enzy melalui media sosial X alias Twitter. Dia mempertanyakan apakah tas yang tertahan itu sudah dikembalikan ke pengirim tas itu.

"Penasaran tas yang enggak gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," katanya Jumat, 17 Mei 2024.

Piala dan Hadiah dari Penghargaan Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Kemenkeu Sudah Salurkan Rp 10,27 Triliun Gaji Ke-13 ASN-Pensiunan per 2 Juni 2025

"Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman," kata Yustinus lewat akunnya @prastow  Jumat, 17 Mei 2024.

Prastowo juga menyampaikan terima kasih kepada Enzy karena telah memberikan kronologi, yang mana hal itu akan memudahkan penyelesaian masalah tas tersebut. 

"Terima kasih telah berkenan memberikan kronologi yang akan memudahkan penyelesaian. Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," ucapnya.

Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif

Barang Jemaah Haji Bebas Pajak Berpotensi Bikin Setoran Negara Anjlok? Kemenkeu Buka Suara

Hal itu terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025