Asistensi Ekspor Bea Cukai Kualanamu Antar Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Pasar Malaysia

Bea Cukai dampingi ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Perusahaan asal Sumatra Utara, CV Raja Patin Indonesia berhasil ekspor perdana 2,5 ton produk kerupuk kulit ikan patin ke pasar Kuala Lumpur, Malaysia. Bea Cukai Kualanamu pun turut mengawal keberhasilan ekspor ini, yang telah dikirim melalui Bandara Internasional Kualanamu, pada Rabu, 03 Juli 2024.

3 Negara Ini Jadi Tujuan Ekspor Non-migas Terbesar RI di Januari-Juni 2025

Menurut Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh. Zamroni keberhasilan ekspor ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak dalam mendorong CV Raja Patin Indonesia. Dukungan tersebut diberikan antara lain oleh Bea Cukai Kualanamu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Kunjungan Wisman 1,42 Juta Orang di Juni 2025, BPS Sebut Terbanyak dari Malaysia

“Jadi, dengan asistensi UMKM ekspor dari Bea Cukai Kuala Namu, pengarahan kualitas produk layak ekspor oleh BPPMHKP, hingga kepercayaan dari berbagai pihak, membuat CV Raja Patin Indonesia akhirnya berhasil menembus pasar internasional,” jelas Zamroni.

Tri, pemilik CV Raja Patin Indonesia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan ekspor ini.

Ekspor RI Januari-Juni 2025 Didominasi CPO hingga Komponen Elektronik

“Terima kasih atas dukungan dan segala fasilitas dari seluruh pihak, semoga ekspor ini bisa berkelanjutan,” tutupnya.

Suasana kegiatan di terminal peti kemas (Foto ilustrasi).

BPS: AS Sumbang Surplus Neraca Perdagangan Terbesar RI di Semester I-2025

Amerika Serikat menjadi negara penyumbang surplus neraca perdagangan terbesar bagi Indonesia, dengan nilai mencapai US$9,92 miliar di periode Januari-Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025