Sri Mulyani Revisi Naik Target PNBP 2025, Dividen BUMN Jadi Rp 90 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 menjadi Rp 513,64 triliun. Jumlah ini lebih tinggi Rp 8,26 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Elnusa Bagikan Dividen 40 Persen dari Laba Bersih 2024, Investor Siap-Siap Kantongi Cuan Bulan Depan

Sri Mulyani menjelaskan, direvisinya target PNBP tersebut karena diperkirakan setoran dividen BUMN akan naik Rp 4 triliun pada 2025 menjadi Rp 90 triliun.

“Proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp 4 triliun. Sehingga totalnya naik menjadi Rp 90 triliun, ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan KND (Kekayaan Negara Dipisahkan) dari Rp 86 triliun ke Rp 90 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

PGN Siap Tebar Dividen Rp5,52 Triliun, Susunan Petinggi Dirombak

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat bareng Badan Anggaran DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, terdapat kenaikan pos PNBP lain senilai Rp 4,26 triliun. Dalam hal ini, disumbang dari kenaikan PNBP dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).

Tebar Rp 2,7 Triliun Dividen 2024, Indosat Kasih Bukti Punya Neraca Keuangan Sehat

Dia menjelaskan, kenaikan PNBP disumbang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 510 miliar, Polri senilai Rp 2,59 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) PNBP naik Rp 890 miliar, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdapat kenaikan PNBP menjadi Rp 260 miliar.

Sehingga secara keseluruhan, target PNBP di 2025 dipatok sebesar Rp 513,64 triliun, atau naik Rp 8,26 triliun dari rencana sebelumnya Rp 505,38 triliun.

“Dengan demikian, dari sisi PNBP ada kenaikan Rp 8,26 triliun dari kekayaan negara dipisahkan sebesar Rp 4 triliun dan PNBP dari kementerian lembaga sebesar Rp 4,26 triliun,” imbuhnya.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

ASN Kerja Lembur Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani pada 2026, Segini Besarannya Per Jam

Menkeu Sri menetapkan besaran uang lembur yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga non ASN di pemerintahan pada tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025