Lelang 7 Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan lelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) pada 3 September 2024. Hasilnya, pemerintah menyerap dana sebesar Rp 22 triliun.

OJK Rilis Aturan Baru Terkait Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek untuk Perkuat Pelindungan Investor

Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan menyatakan, pada lelang kali ini total penawaran yang masuk senilai Rp 45,48 triliun.

"Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 22 triliun," tulis keterangan tersebut dikutip Rabu, 4 September 2024.

Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro, Nilainya Nyaris Rp19 Miliar!

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Adapun surat utang yang dilelang pemerintah ini diantarnya SPN03241204, SPN12250904, FR0104, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0102. 

Cara Cerdas Mengalokasikan Portofolio di Beragam Instrumen Global Tahun 2025

"Demand investor secara keseluruhan masih dominan pada SUN tenor 6 dan 11 tahun, dengan jumlah incoming bids dan awarded bids masing-masing sebesar 64,79 persen dari total incoming bids dan 81,59 persen dari total awarded bids," jelasnya.

DJPPR mengatakan, animo investor asing pada lelang SUN masih sangat baik dengan total incoming bids atau penawaran yang masuk mencapai Rp 12,4 triliun. 

"Mayoritas dari incoming bids berada pada SUN tenor 11 tahun sebesar Rp 6,11 triliun atau 49,31 persen dari total incoming bids investor asing, dan dimenangkan sebesar Rp 4,85 triliun atau 22,1 persen dari total awarded bids," terangnya.

DJPPR melanjutkan, seiring dengan relatif stabilnya pasar SBN dalam dua pekan terakhir, Weighted Average Yield (WAY) obligasi negara yang dimenangkan pada lelang SUN turun sebesar 2 hingga 4 basis poin (bps) bila dibandingkan dengan level WAY lelang SUN sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya