Gen Z dan Milenial Sumbang Kredit Macet 31,17 Persen di Fintech P2P Lending

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, per Juli 2024 Gen Z dan Milenial menyumbang kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari, pada perusahaan Fintech Peer to Peer (P2P) lending. OJK mencatat kredit macet yang disumbang oleh Gen Z dan Milenial sebesar 31,17 persen.

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

"Dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi TWP 90 (Tingkat Wanprestasi diatas 90 persen) untuk Gen Z dan Milenial ini yang kami kategorikan di usia 19-34 tahun itu adalah 37,17 persen," kata Agusman dalam konferensi pers Jumat, 6 September 2024.

3,5 Juta Anak Muda RI Jadi Pengangguran, Ini 6 Faktor yang Bikin Gen Z Sulit Dapat Kerja

Ilustrasi P2P Lending

Photo :
  • Canva

Agusman mengatakan, TWP 90 dari P2P lending per Juli 2023 ini tercatat sebesar 2,53 persen secara year on year (yoy). Angka ini turun dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 3,47 persen. 

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

"Dengan demikian terlihat bahwa kondisi kualitas pendanaannya semakin membaik," jelasnya.

Ilustrasi generasi milenial.

Photo :
  • Unsplash

Agusman menjelaskan, untuk memitigasi risiko kredit macet ini pihaknya telah meminta kepada penyelenggara P2P Lending untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website dan aplikasinya.

"Jadi mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi Gen Z dan Milenial dan siapa pun juga yang ingin bertransaksi di P2P lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi," imbuhnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRC Terintegrasi

OJK sebagai regulator perlu memperkuat ketahanan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025