Menguak Sejarah Pinjol di Indonesia, Ternyata Berawal Dari Ini

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • ANTARA

Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, pinjaman online semakin berkembang pesat. Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sejak 2016, financial technology (fintech) di Indonesia terus tumbuh setiap tahun. 

OJK Wajibkan Bank dan LKNB Catat Data Debitur saat Hapus Buku-Tagih Kredit UMKM

Meskipun sempat mengalami tantangan selama pandemi COVID-19, di mana banyak perusahaan fintech menghadapi penurunan jumlah pengguna dan volume transaksi, sebagian lainnya justru berhasil meningkatkan jumlah penggunanya dan bahkan menciptakan peluang bisnis baru.

Adanya regulasi yang semakin ketat dan pengawasan yang lebih baik dari OJK, pinjaman online di Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang. Termasuk, di tengah adanya tantangan baru seperti menurunnya kelas menengah di Indonesia dan deflasi.

Batas Co-Payment Asuransi Kesehatan Diturunkan OJK Jadi 5 Persen, Ini Pertimbangannya

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah masyarakat kelas menengah terus menurun. Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa. Namun, pada 2024, jumlah kelas menengah semakin turun menjadi 47,85 juta jiwa. 

Demi Bayar Pinjol, Wanita di Depok Rela Jual Motor dan Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Nyesek!

Tak hanya itu, Indonesia juga tercatat mengalami deflasi selama empat bulan berturut-turut, dari Mei hingga Agustus 2024. Pada Agustus 2024, deflasi sebesar 0,03 persen terjadi secara bulanan (month-to-month/mtm). Sementara itu, secara tahunan (year-on-year/yoy), terjadi inflasi 2,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,06.

"Tren pertumbuhan pembiayaan yang tetap terjaga dan memberikan sinyal bahwa industri multi finance dan peer to peer lending tetap memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman.

Kantor pinjol.(ilustrasi)

Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, harus rela dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 karena terlibat pinjol

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025