Bea Cukai Bali Musnahkan Barang Sitaan Kepabeanan Senilai Rp4.316.556.718

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, di Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – Sepanjang 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT melakukan 1.261 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai yang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp16.556.648.166.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

Selain itu juga melakukan penindakan atas Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) sebanyak 149 kali dengan total barang bukti seberat 50.514 gram.

"Penindakan NPP tahun 2024 terbesar adalah melalui barang bawaan penumpang pada terminal kedatangan," kata Kepala Kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, saat  Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu, 16 Oktober 2024.

Tampang Pria Ngaku 'Ring Satu' Istana yang Ancam Warga Pakai Airsoft Gun

Fadjar Donny juga mengungkapkan, narkotika dengan berbagai golongan juga disita dari pengiriman barang melalui ekspedisi.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan antara lain rokok atau sigaret  2.191.488 batang, MMEA 20.320,64 liter, rokok elektrik (REL) 18.326,20 ml dan 840.000 batang.

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

"Berbagai jenis produk lain di antaranya Handphone Komputer Tablet (HKT), produk farmasi, kosmetik, airsoftgun, produk tas dan sepatu, produk tekstil," jelasnya.

Adapun total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 4.316.556.718  dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.953.688.031.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dikti Saintek, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menargetkan penerimaan dari sektor bea dan cukai tahun 2026 bisa mencapai Rp 334,3 triliun.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025