OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman. 

"Saat ini, terdapat 14 Penyelenggara LPBBTI yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya Rabu, 6 November 2024. 

Agusman menjelaskan, dari 14 Penyelenggara LPBBTI tersebut, sebanyak lima Penyelenggara sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan masyarakat yang melakukan pinjaman melalui fintech P2P lending mencapai Rp 74,48 triliun pada September 2024.

"Pada industri fintech P2P lending outstanding pembiayaan di September 2024 tumbuh 33,73 persen yoy Agustus yang lalu tumbuh 35,62 persen yoy, dengan nominal (September) sebesar Rp 74,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers, Jumat, 1 November 2024.

OJK Blokir 17 Ribu Lebih Rekening Bank Terkait Judi Online

Ilustrasi Pinjol Tanpa KTP

Photo :
  • freerangestock.com

Agusman mengatakan, untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada September 2024 berada dalam kondisi yang terjaga sebesar 2,28 persen. Ia melanjutkan, untuk piutang perusahaan tercatat tumbuh sebesar 9,39 persen secara yoy pada September 2024, dengan nominal Rp 501,78 triliun. 

Respons Bos OJK soal Dampak Tarif Dagang Trump 32 Persen Bagi Sektor Jasa Keuangan RI

"Dengan rasio non performing financing gross sebesar 2,62 persen, di Agustus yang lalu 2,66 persen, dan NPF nett sebesar 0,81 persen, di Agustus yang lalu 0,83 persen," jelasnya.

Sedangkan untuk pembiayaan modal ventura di September 2024 tercatat mengalami kontraksi sebesar 8,10 persen secara yoy, dengan nilai sebesar Rp 16,25 triliun.

Ketidakpastian Global Meningkat, OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Siapkan Mitigasi
[Humas ASDP Indonesia Ferry (Persero)]

ASDP Bukukan Pendapatan Rp5,02 triliun Sepanjang 2024, Lampaui Kinerja Sebelum Pandemi

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membukukan pendapatan  2024 sebesar Rp5,02 triliun dengan laba bersih sebesar Rp447,31 miliar.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025