DPR Dukung Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendukung langkah pemerintah yang melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia karena terbatasnya nilai investasi yang disalurkan perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Rumah Estetik dan Tahan Lama, Mengapa Pilihan Cat Adalah Investasi Penting?

Apple juga dianggap telah menghambat proses sertifikasi perangkat yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kalau, misalkan, kita disepelekan oleh investor asing mengenai iPhone ini, dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, nah, bagaimana ini cita-cita dari bangsa kita; cita-cita dari presiden kita yang sekarang bahwa untuk bisa bikin laptop, bisa bikin mobil, motor, dan lain sebagai itu, bisa tercapai," kata Husein kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Siswa SD Riau Tewas karena Dibully, Sabam Sinaga Dorong Penyediaan Guru Agama Minoritas di Sekolah

iPhone 16.

Photo :
  • MacRumors

Husein menegaskan, Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai pasar yang teknologi utamanya smartphone. Karena itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan investasi.

Polda Jawa Tengah Ungkap 545 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025

"Dengan adanya teknologi digitalisasi smarthphone itu memang mempengaruhi anak-anak muda, nah ini sebetulnya kalau misalkan kita bisa, Indonesia bisa capture market ini dengan baik ya saya rasa ini bisa menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk ekonomi kita bisa maju," ujarnya.

Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap produk asing yang masuk ke dalam negeri, salah satunya perusahaan raksasa Apple. Sebab, Apple dilaporkan belum memenuhi target TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah, dan belum memenuhi nilai investasi yang disyaratkan di Indonesia. Bahkan Apple juga belum menyelesaikan proses sertifikasi untuk iPhone 16.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah

Alokasi pendidikan pada APBN 2025 mencapai 20 persen atau Rp 724 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025