Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Penasehat Khusus Presiden dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi diundur. Hal ini dikarenakan Pemerintah akan memberikan stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

Luhut Ungkap Bansos Bakal Didata Ulang Pakai Face Recognition

Adapun kebijakan kenaikan tarif PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus)," ujar Luhut di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

PPN Rumah 100 Persen Gratis Bukan Hoax! Cuma sampai Desember 2025, Cek Syaratnya

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Photo :

Luhut mengatakan, sebelum diberlakukannya kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pemerintah harus memberikan stimulus kepada masyarakat yang memiliki ekonomi susah. Pemerintah pun saat ini masih menghitung besaran stimulus tersebut.

Digitalisasi Bansos Diuji Coba di Banyuwangi Bulan Depan, Luhut Sebut Bisa Kurangi 34 Juta Warga Miskin RI

"PPN 12 persen itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan," ujarnya. 

Adapun stimulus yang akan diberikan ini berbentuk bantuan tarif listrik. Dia menyebut,  alasan bantuan tidak langsung ini diberikan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," jelasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Gratiskan Pajak Kuda Kavaleri untuk TNI dan Kemenhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggratiskan pajak pertambahan nilai atau PPN untuk kuda kavaleri TNI dan Kemenhan

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025