Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia November 2024 Turun Jadi US$150,2 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2024 sebesar US$150,2 miliar. Jumlah itu menurun dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar US$151,2 miliar.

Temuan 571 Ribu NIK Diduga Terlibat Judol, DPR: Ini Khianati Amanah Rakyat!

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan cadangan devisa ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2024 tercatat sebesar US$150,2 miliar, sedikit menurun dibandingkan posisi pada akhir Oktober 2024 sebesar US$151,2 miliar," ujar Denny dalam keterangannya, Jumat, 6 Desember 2024.

Panja RUU KUHAP Rampung Bahas 1.676 DIM Dalam Dua Hari

Cadangan Devisa Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Denny menjelaskan, posisi cadangan devisa tersebut tetap tinggi setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Soroti Penghentian Aktivitas Sekolah di Kawasan Konservasi, DPR: Anak-anak jadi Korban Kebijakan Tambal Sulam

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelasnya.

Ke depan jelas Denny, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Selain itu prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.

"Sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal," jelasnya.

Lebih lanjut, Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik

Komisi III DPR RI belum bisa unggah DIM RUU KUHAP ke website dikarenakan DIM RUU KUHAP sedang dalam tahap sinkronisasi

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025