Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Perusahaan Garmen Asal Probolinggo

Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Putrateja Sempurna pada Rabu (11/12).

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

“Pemberian fasilitas ini merupakan wujud nyata Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi trade facilitator dan industrial assistance untuk mendorong iklim investasi dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” ujar Agus.

Izin fasilitas kawasan berikat diterbitkan setelah perusahaan memaparkan proses bisnis kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II. Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan penerbitan izin fasilitas kawasan berikat. Sebagai bagian dari janji layanan Bea Cukai, persetujuan menerbitkan izin diberikan paling lama satu jam setelah pemaparan selesai dilakukan.

Turunkan Biaya Logistik, Apindo dan PPLBI Perkuat Peran Pusat Logistik Berikat

PT Putrateja Sempurna merupakan perusahaan dari Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, dengan produksi pakaian jadi (garmen) yang bekerja sama dengan merek-merek terkemuka di dunia, salah satunya Levis, dengan negara tujuan ekspor Eropa dan Amerika.

Perusahaan ini memiliki nilai investasi sebesar Rp16,9 miliar yang didapatkan 100 persen dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Saat ini, PT Putrateja Sempurna telah menyerap 546 orang tenaga kerja dan diproyeksikan akan terus bertambah tiap tahunnya.

Serap 13.461 Orang Pekerja, Investasi Proyek LNG Abadi Blok Masela Capai Rp 342 Triliun

Agus mengungkapkan bahwa perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat akan menerima kemudahan fiskal seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang-barang yang masuk ke kawasan berikat.

“Dengan diberikannya izin fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur,” ujarnya.

Pengelola KEK Galang Batang, George Santos

Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, KEK Galang Batang Incar Investasi Rp 50 Triliun

Seluruh aktivitas industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, berperan strategis bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025