Diduga Kabur ke Dubai, OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Bos Investree yang Masih Buron

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan, OJK terus melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap Direktur Utama PT Investree Radika Jaya atau PT IRJ alias Investree, Adrian Asharyanto Gunadi alias Adrian Gunadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

OJK Tegaskan Dukungan Konkret terhadap Program Prioritas Pemerintah

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, saat ini kabarnya Adrian berada di Dubai. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran.

"OJK akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 11 Januari 2025.

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

Dia melaporkan, saat ini OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas tiga orang calon tim likuidasi PT IRJ, dan telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan tim likuidasi tersebut.

Kemudian, PT IRJ dinyatakan wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk memutuskan Pembubaran dan membentuk tim likuidasi.

ICDX Gerak Cepat usai OJK Keluarkan 3 Titah

"Proses penyelesaian kewajiban, termasuk terhadap karyawan PT IRJ, dilakukan melalui tim likuidasi," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Agusman juga sempat mengatakan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Eks CEO PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk DPO," ujarnya.

Pertemuan OJK dan KPKP.

OJK Wanti-wanti Perbankan Data Slik Tak Boleh Hambat Pencairan KPR Subsidi, Kalau Dipersulit Lapor ke Sini!

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan terkait akselerasi penyaluran KPR Subsidi

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025