OJK Wanti-wanti Perbankan Data Slik Tak Boleh Hambat Pencairan KPR Subsidi, Kalau Dipersulit Lapor ke Sini!
- Antara.
Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan terkait akselerasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Surat itu menegaskan bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.
Hal itu disampaikan Dian saat mengadakan pertemuan dengan dengan Menteri (PKP) Maruarar Sirait (Ara) Senin Malam di Jakarta. Satgas pun telah dibentuk untuk memastikan implementasi kebijakan itu.
“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” kata Dian,” ujar Dian dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
Dia menjabarkan, satgas tersebut dapat menerima pengaduan masyarakat, khususnya calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan oleh bank. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi OJK di nomor 157.
Menteri PKP Maruarar Sirait.
- Antara.
Lebih lanjut, OJK juga tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi bisa semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR subsidi dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Ara menyampaikan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar ekosistem pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.
“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Ara.
Menteri melakukan pertemuan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Pertemuan ini membahas penyelarasan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung percepatan realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Unit rumah subsidi untuk wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Ara menegaskan, pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam program perumahan rakyat. Ia menyambut baik langkah OJK dalam membentuk satgas serta mengajak semua pihak menjaga ekosistem perumahan yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.
“Hal ini merupakan salah bentuk gotong royong dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kita ingin pastikan, rakyat yang berhak mendapatkan rumah subsidi tidak terkendala hanya karena proses teknis. Ekosistem ini harus kita jaga bersama antara regulator, bank, dan pengembang,” katanya. (Ant)