Akui Investasi di RI Butuh Waktu Lama, Rosan Janji Bakal Efisiensikan Proses Perizinan
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menanggapi laporan Bank Dunia 'Business Ready (B-READY) 2024', yang membahas soal kerangka regulasi dan layanan publik oleh negara terhadap dunia usahanya.
Rosan pun menyoroti soal lamanya waktu pengurusan izin investasi di Indonesia yang membutuhkan waktu kurang lebih hampir 65 hari. Padahal, rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk berinvestasi di negara-negara lainnya hanya sekitar 1-3 hari.
Rosan pun mengaku akan meningkatkan kemudahan perizinan dalam hal berinvestasi di Tanah Air, sekaligus meningkatkan score Indonesia dalam hal tersebut melalui penilaian-penilaian yang dilakukan oleh Bank Dunia selanjutnya.
"Karena salah satu yang saya lihat tadi adalah business of entry yang skor kita itu masih perlu kita tingkatkan. Dimana tadi membutuhkan waktu kurang lebih hampir 65 hari, padahal average untuk negara-negara lainnya itu hanya 1 sampai 3 hari," kata Rosan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.
- VIVA/M Ali Wafa
"Nah ini mungkin salah satu hal yang kita akan tingkatkan. Karena kalau orang mau berinvestasi saja waktunya lama, nah ini yang harus kita assessment," ujarnya.
Dengan pemetaan yang dilaporkan dalam B-READY tersebut, Rosan memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian-kementerian dan stakeholder terkait lainnya, dalam upaya peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia di mata global.
"Memang ini melibatkan kementerian lain, tapi saya yakin dengan masukan ini kita akan duduk bersama dengan kementerian lainnya," kata Rosan.
Di sisi lain, Rosan mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi peluncuran laporan Bank Dunia 'Business Ready (B-READY) 2024' tersebut, yang ikut mengevaluasi soal kerangka regulasi dan layanan publik oleh negara terhadap dunia usahanya.
Dia mengatakan, laporan B-READY itu telah memberikan gambaran pemetaan bagi pemerintah Indonesia, mengenai hal-hal yang perlu disempurnakan dan tingkatkan di berbagai lini utamanya yang mencakup 3 hal. Ketiganya yakni menyangkut regulatory framework (kerangka regulasi), kemudian business efficiency (efisiensi bisnis), dan juga public services (pelayanan publik).
"Jadi kita sangat terima kasih lah kepada Bank Dunia yang reportnya juga akan di sharing ke kami, dan kita akan lihat kalau yang memang berada dalam kontrol kami, tentunya kita bisa tingkatkan. Tapi kalau ini berada dalam wilayah kementerian lain, kita akan menjadi vocal point nya untuk bergerak bersama dengan mereka," ujarnya.