Rosan Ungkap Kebijakan Tantiem Baru Bikin BUMN Hemat Rp 8 Triliun per Tahun
- [tangkapan layar]
Jakarta, VIVA – Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan BUMN-BUMN dapat hemat hingga Rp8 triliun per tahun jika menerapkan kebijakan terbaru terkait tantiem dan insentif. Hal itu pun telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, Rosan pada bulan lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang salah satu poinnya adalah mengatur anggota dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya. Yang, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
"Penghematannya itu dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dikutip, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam pertemuan dengan Presiden, Rosan melaporkan berbagai perkembangan berkaitan dengan investasi dan Danantara. Rosan kemudian diminta oleh Presiden untuk menyampaikan hasil analisis dan kajian yang berkaitan dengan dampak dari kebijakan tantiem yang baru.
"Bapak Presiden minta, coba disampaikan ke dalam persidangan," ujar Rosan.
Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rosan, di hadapan menteri-menteri lainnya pun melaporkan mengenai kajiannya terkait dengan kebijakan tantiem terbaru BUMN. Tidak hanya itu, Rosan, di hadapan menteri-menteri lainnya, juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai kebijakan deregulasi pemerintah.
"Alhamdulilah, PP-nya juga baru saja keluar. Jadi, untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan dengan kami ini, yang sudah sesuai dengan jangka waktunya apabila mereka tidak kembali ke kami, otomatis perizinannya kami keluarkan," kata Rosan.
Dengan demikian, Rosan meyakini peraturan pemerintah (PP) terbaru mengenai deregulasi dan perizinan itu memberikan kepastian waktu dalam proses-proses pengurusan izin.
CEO Danantara, Rosan Roeslani
- Dok. Istimewa
Selepas mendengar laporan dari Rosan mengenai deregulasi itu, Presiden Prabowo kemudian memerintahkan semua kementerian dan lembaga, terutama yang belum terintegrasi secara penuh dengan sistem perizinan yang baru, untuk segera menyesuaikan diri.
"Itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah, baru saja keluar," ujar Rosan.
Meski demikian, Rosan tidak menjawab saat ditanya, baik mengenai nomor PP, salinan PPÂ maupun tanggal peraturan pemerintah terbaru itu diterbitkan. (Ant)