Bos OJK Wanti-wanti Pelaku Industri Jasa Keuangan Ketidakpastian Ekonomi 2025 Tak Lebih Mudah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, ketidakpastian di tahun 2025 tidak akan mudah untuk dihadapi. Hal ini seiring dengan terbatasnya pertumbuhan ekonomi global, kondisi geopolitik, hingga perang dagang.

Mahendra mengatakan, pada tahun ini pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan akan naik secara terbatas, serta normalisasi kebijakan suku bunga di Amerika Serikat dan beberapa negara utama akan melambat.

"Tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi di 2025 diperkirakan tidak akan lebih mudah," ujar Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 Selasa, 11 Februari 2025.

Mahendra mengatakan, pada tahun ini divergensi pemulihan ekonomi di negara-negara industri akan mempengaruhi capital flow atau arus modal, serta nilai aset keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perkembangan geopolitik jelas Mahendra, masih akan menjadi tantangan di tahun ini. Kondisi 2025 juga akan dipengaruhi oleh perang dagang yang saat ini sedang berlangsung, yang mana perang ini terjadi antara Amerika Serikat dan China.

"Trade policy yang lebih ditentukan oleh aspek politik dibandingkan dengan aspek ekonomi berpotensi meningkatkan fragmentasi perdagangan global dan menurunkan volume perdagangan itu sendiri. Begitu pun dengan mulai terjadinya divergensi kebijakan dan penerapan standar internasional di sektor keuangan antar negara, yang juga dapat menciptakan perbedaan daya saing sektor keuangan," katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar [dok. Humas OJK]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Pemerintah Harus Lakukan Ini Respons Pergeseran Arsitektur Sistem Pembayaran Global

Sedangkan dari sisi domestik, Mahendra mengatakan bahwa Indonesia sedang dihadapi oleh penyerapan tenaga kerja di sektor formal, hingga turunnya daya beli masyarakat.

"Di sisi domestik, kita dihadapkan pada isu struktural seperti perlunya meningkatkan kembali penyerapan tenaga kerja sektor formal serta mempercepat pemulihan daya beli masyarakat, khususnya untuk kelompok menengah bawah yang pemulihannya masih tertahan," imbuhnya.

Indonesia-Malaysia Teken 3 MoU, Sepakat Perkuat Sektor Perdagangan
Peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.

Bappebti Resmi Serahkan Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST).

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025