Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Turun, Kemendag Ungkap Faktornya

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) turun pada periode 1-14 Agustus 2025, yang rata-rata ditetapkan sebesar US$4.653,74 per Wet Metrik Ton (WMT).

Kemendag: Transaksi Produk Halal RI di Bangkok Tembus Rp 9,19 Miliar

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, penurunan harga itu sebesar 0,64 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025, yang sebesar US$4.683,84 per WMT.

"Penurunan Nilai HPE konsentrat tembaga dipengaruhi pengumuman tarif impor oleh Amerika Serikat (AS), pemulihan aktivitas perdagangan logam di London Metal Exchange (LME), serta peningkatan pasokan global dari negara eksportir utama seperti Chili," kata Tommy dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.

Harga Cabai, Bawang, hingga Daging Sapi Kompak Turun, Cek Daftarnya

Areal Freeport Tembagapura Indonesia

Photo :
  • Banjir Ambarita | Papua

Penetapan HPE itu didasarkan pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1702 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang ditetapkan pada 30 Juli 2025 dan berlaku untuk periode 1-14 Agustus 2025.

Harga Cabai Merah Naik Meski Bawang, Beras, dan Daging Sapi Turun, Cek Daftarnya

Dia menambahkan, fluktuasi harga logam di pasar global turut memengaruhi penurunan HPE komoditas tembaga. Pada periode pertama Agustus 2025, harga tembaga turun 2,28 persen, sedangkan emas naik 0,63 persen dan perak naik 4,47 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025.

HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengacu data LME untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Penetapan HPE juga dilakukan secara kredibel dan transparan, sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

Smelter tembaga dan pemurnian logam mulia Amman

Photo :
  • Dok. Amman

"HPE ditetapkan melalui koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy.

"Keterlibatan berbagai kementerian ini untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya