Harga Emas Hari Ini 16 Februari 2025: Produk Antam Tak Berubah

Ilustrasi emas batangan Antam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Jakarta, VIVA – Harga emas PT aneka Tambang (Antam) hari ini dibanderol Rp 1.678.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibanding harga kemarin.

Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Media Sosial

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, Minggu, 16 Februari 2025 harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.529.000 per gram. Harga itu juga tidak berubah.

Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 8.165 juta, 10 gram Rp 16,275 juta, 25 gram Rp 40,56 juta dan 50 gram Rp 81,04 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 162,012 juta, 250 gram Rp 404,765 juta dan emas 500 gram Rp 809,32 juta.

Kemenkeu Usul Snack Kemasan Mengandung Natrium Dikenakan Cukai

Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)

Photo :
  • Antara

Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 889 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,618,6 miliar.

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam telekonferensi pers Pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030, Kamis, 3 Juli 2025

Pedagang di Toko Online Resmi Kena Pajak, Simak Aturannya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi para pedagang di toko online (marketplace).

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025