Ojol Tuntut THR, Ekonom Beberkan Dampaknya

Ilustrasi driver ojek online (ojol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Para mitra aplikasi ride sharing, atau biasa disebut ojek online (Ojol), menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun mengaku sedang mengkaji urusan THR untuk Ojol tersebut berkoordinasi dengan perusahaan terkait. 

Merespons hal tersebut, Center of Economic dan Law Studies (Celios) menilai masalah mendasar transportasi online saat ini adalah belum adanya regulasi yang menaungi. Sehingga tuntutan adanya THR juga tidak ada dasar hukum yang jelas. Hal tersebut pun menimbulkan konsekuensi lain.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda mengatakan regulasi transportasi online saat terpencar ke beberapa kementerian, contohnya regulasi tentang tarif di Kementerian Perhubungan, regulasi bentuk kemitraan ada di Kementerian UMKM, sedangkan regulasi hubungan antara platform dengan driver masuk kategori kemitraan.

“Tidak ada regulasi yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan karena sifatnya yang berbentuk kemitraan," kata Nailul di Jakarta, dikutip Rabu, 18 Agustus 2025.

Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dia menjelaskan, dalam hal hubungan kemitraan seperti yang mendasari operasional Ojjol saat ini, THR tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Apakah sistem kemitraan ada soal THR? Saya ragu akan hal itu. Sebenarnya sistem kemitraan ini tidak mengenal THR karena sifatnya yang berusaha sendiri,” katanya.

“Ketika pun dipaksakan, maka harus ada rumusan tersendiri mengenai penghitungan besaran THR. Apakah dari total pendapatan rata-rata? Atau bulan terakhir? Keraguan ini berdasarkan tidak adanya kejelasan mengenai regulasi,” jelasnya.

Tak Jelas Melihat Buntut Gas Air Mata, Kompol Cosmas Suruh Bripka Rohmat ‘Maju Terus’ Hingga Lindas Ojol

Sebab itu, dia menegaskan ketika THR Ojol itu dikabulkan, maka beban perusahaan akan semakin berat dan kemitraan lainnya akan menuntut hal serupa selain ride sharing. termasuk ibu rumah tangga yang berjualan di platform daring.

“Beban perusahaan akan besar, bayangkan perusahaan platform digital memberikan THR untuk jutaan mitra di sana. Berat bagi perusahaan pastinya jika diimplementasikan. Begitu juga dengan mitra agen bank dan sebagainya. Saya rasa selama tidak ada aturan yang mengatur hubungan kemitraan ini, susah untuk mewujudkan THR,” ungkapnya.

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)

Photo :
  • vstory

Celios pun dorong adanya perlindungan sosial bagi mitra alih-alih THR. “Yang paling penting memang adanya perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan perlindungan sosial lainnya bagi mitra, terutama driver ojek online.

Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Divonis Demosi 7 Tahun, Apa Artinya?

Dia mengatakan, pemerintah dan perusahaan penyedia platform perlu menyediakan skema khusus pembayaran perlindungan bagi driver, dan ada pembagian beban ke platform, konsumen, dan driver.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Pemerintah Siapkan Stimulus 8+4 Bagi Fresh Graduate Magang hingga Ojol

Pemerintah menggodok paket ekonomi yang bakal digeber hingga akhir 2025, demi mendongkrak produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025