5 Strategi OJK Dongkrak Skala Ekonomi Perbankan Syariah RI

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan arah kebijakan yang akan didorong untuk meningkatkan skala ekonomi industri perbankan syariah di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, terdapat setidaknya lima poin utama.

MIND ID Pakai Teknologi Ini Bikin Hilirisasi Nikel Lebih Rendah Emisi

"Terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK di tahun 2025, guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global," kata Dian dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.

Ilustrasi keuangan syariah.

Photo :
  • rumahku.com
Boni Hargens Apresiasi Seruan Wapres untuk Gerak Bersama Mengembangkan Hilirisasi Digital

Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan Unit Usaha Syariah (UUS) dilakukan dengan mendukung proses spin-off, melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan. Serta, kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk.

"OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar," ujarnya.

RI Diproyeksi Masuk Jajaran 10 Pasar Global Teratas di Dunia, Endress+Hauser Perkuat Operasional Bisnis

Kedua, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

Ketiga, melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama, dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya. Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah (shari’ah-based products), juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025.

"Beberapa pedoman yang akan diterbitkan yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’, dan Multijasa," kata Dian.

Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Diantaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.

Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM, dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.

"Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional, dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.

OJK pun mengimplementasikan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, dengan meluncurkan berbagai pedoman guna memperkuat keunikan produk syariah dan mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional. Sejumlah pedoman itu antara lain seperti Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya