Bos Pertamina Tegaskan Pertamax Sudah Sesuai Standar hingga Diuji Berkala ESDM dan Lemigas
- Antara.
Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Termasuk produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92.
Bahkan menurut dia, produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," kata Simon di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Lebih lanjut Simon mengatakan bahwa Pertamina menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023. Selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat dipastikan, tetap berjalan dengan lancar.
SPBU Pertamina
- Pert
Pertamina, lanjutnya, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.
Nozzle Pertamax Green 95 di SPBU.
- Dok. Pertamina Patra Niaga.
Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini. Serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax. (Ant)