Kaji Anggaran Wacana Bahlil Tetapkan Elpiji 3 Kg Satu Harga, Kemenkeu: Kas Negara Aman Dong
- VIVA/Andry Daud
Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM mewacanakan pemberlakuan kebijakan baru, yakni berupa penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 Kg menjadi satu harga.
Merespons hal itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji proposal Kementerian ESDM, terkait rencana LPG 3 kg satu harga tersebut.
Dia sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai wacana tersebut di Kementerian Keuangan.
"Pokoknya kita lihat proposalnya dulu. Karena kita kan belum bicarakan juga detilnya seperti apa, dan yang siap di lapangannya kan bukan di tempatnya kami," kata Luky di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Terkait dengan rencana penganggaran untuk tujuan LPG 3 kg satu harga tersebut, Luky menegaskan bahwa anggarannya nanti akan disiapkan sesuai dengan realisasi.
Gas elpiji 3 kg
- Pertamina
Sebab menurutnya sampai saat ini pemerintah masih memiliki kas negara yang cukup memadai, untuk mengakomodir rencana penerapan LPG 3 kg satu harga tersebut.
"Kalau soal kas negara aman dong," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru, terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Usulan ini dilontarkan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 2 Juli 2025 kemarin.
"Kebijakan ini dirancang agar mulai tahun 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan, sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan," kata Bahlil, dikutip Kamis, 3 Juli 2025.