Tak Beri Diskon Tiket, Bos Pelni Siapkan Ribuan Tiket Gratis Mudik Lebaran 2025

[Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias PT Pelni, Tri Andayani, dalam konferensi pers di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias PT Pelni, Tri Andayani menegaskan, pihaknya tidak lagi memberikan diskon tarif tiket kapal laut di musim mudik Lebaran tahun 2025 ini.

Motor Listrik Honda Diskon Gila-gilaan Tembus Rp35 Juta, Ini Rinciannya

Sebagai gantinya, Dia memastikan bahwa Pelni telah menerima penugasan untuk melayani total 13.100 tiket gratis pada berbagai rute, di mana sebanyak 9.900 tiket mudik gratis itu merupakan penugasan dari Kementerian Perhubungan. 

"Kami mendapatkan penugasan dari Kementerian Perhubungan untuk mudik gratis sebanyak 9.900 pax penumpang yang terbagi untuk 28 rute," kata Andayani dalam konferensi pers di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Pemerintah Siapkan Perpres Penguatan Logistik Nasional Atasi Truk ODOL, Ini 9 Poin Utamanya

"Sementara sebanyak 3.200 tiket gratis lainnya merupakan hasil penugasan dari berbagai perusahaan BUMN, yang berada dalam program mudik Gratis Kementerian BUMN," ujarnya.

Kapal Pelni KM Kelud yang digunakan Kongres XVI GP Ansor 2024

Photo :
  • Dok Pelni
Yuk, Naik Wara Wiri Keliling Jakarta Fair Cuma 15 Ribu

Menurutnya, secara total jumlah tiket gratis yang tersedia tahun ini sedikit lebih besar dari penugasan tahun sebelumnya, yang berada di kisaran 12.000-an tiket. Namun, pada periode mudik Lebaran tahun 2025 ini, Pelni tidak mendapatkan penugasan mudik motor gratis seperti tahun sebelumnya.

Terkait dengan insentif berupa tiket gratis itu sendiri, Andayani menjelaskan bahwa pilihan ini diambil karena skema operasional moda transportasi laut sangat berbeda dengan moda-moda transportasi lainnya seperti angkutan darat atau udara.

Di moda transportasi udara, harga tiket pada musim liburan (peak season) berbeda dengan harga tiket pada hari normal (low season), seiring dengan adanya regulasi batas atas dan batas bawah pada harga tiket.

Sementara untuk moda transportasi laut, harga tiket perjalanan selalu sama baik di musim liburan maupun pada hari normal. Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) juga tidak mengatur batas atas atau batas bawah harga tiket seperti misalnya di moda transportasi udara, sehingga tidak dimungkinkan untuk pemberian diskon tarif.

Kapal Pelni.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenhub.

"Transportasi udara itu mereka antara low season dengan peak season itu memiliki harga yang berbeda. Kemudian mereka juga mempunyai batas atas dan batas bawah. Sedangkan kami di angkutan laut, dengan aturan Permenhub tidak memungkinkan untuk dilakukan diskon," kata Andayani.

"Di lain hal, karena memang di transportasi laut juga menggunakan anggaran PSO dan subsidi, yang pada prinsipnya juga sebenarnya secara regular pun juga sudah didiskon oleh pemerintah sehari-harinya, dan itu 70 persen dari HPP yang seharusnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya