Pinjaman Warga RI di PayLater dan Pinjaman Daring Diproyeksi Naik Jelang Lebaran
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, pinjaman Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater oleh perusahaan pembiayaan akan naik menjelang Lebaran Idul Fitri 2025. Peningkatan ini juga diperkirakan akan terjadi di pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan berkaca pada tahun sebelumnya menjelang lebaran outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahan pembiayaan mengalami kenaikan.
"Dengan melihat trend tersebut, diperkirakan juga terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL oleh PP dan Pindar menjelang lebaran tahun ini. Namun, diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan," ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya Jumat, 7 Maret 2025.
Paylater
Agusman menjelaskan, pada April 2024 atau menjelang lebaran, outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan naik sebesar 31,45 persen year on year (yoy), dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 23,90 persen yoy.
Sedangkan pembiayaan industri pinjaman daring atau sebelumnya bernama pinjol menguat sebesar 24,16 persen secara yoy, dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 21,85 persen yoy.Â
Dia menjelaskan, pertumbuhan kinerja Pindar dan BNPL yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil tersebut menunjukkan masih tingginya permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital antara lain pembelian produk melalui e-Commerce.
Ilustrasi: Layanan Paylater
- Freepik.com//rawfixel
Disamping itu, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy, dibandingkan Desember 2024 yang senilai 37,6 persen yoy, atau menjadi Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37 persen.
Sementara itu pada industri fintech lending/pindar, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp 78,50 triliun.Â
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen," imbuhnya.